LAW FIRM AKA & PARTNERS SOSIALISASI HUKUM PADA ORGANISASI PORUM PENGEMUDI NUSANTARA BERSATU
Karawang-Law Firm AKA dan Partner melaksanakan kegiatan Sosialisasi tentang Hukum khususnya UU LLAJ No.22 tahun 2009.Minggu, 27/07/2025.
Nara Sumber dari Law Firm AKA dan Partner Khairuddin Harahap, SH dan Agus Prayitno,SH menyampaikan dalam pemaparannya,pentingnya pengemudi memahami tentang UU LLAJ No.22 tahun 2009 tersebut untuk minimalisir terjadinya kecelakaan lalu lintas di jalan raya serta bagimana Pengemudi saat mengendarai kendaraan nya agar tidak menjadi pemicu,penyebab bahkan terlibat langsung dalam Kecelakaan lalu lintas,apa lagi saat ini,Pemerintah dalam hal sosialisasi tentang Bahaya Over Dimension dan Over Loading atau biasa di sebut ODOL.
Harapannya ke depan Profesi pengemudi yang bergabung di Forum Pengemudi Nusantara Bersatu agar menjadi Pelopor Keselamatan Berlalu lintas,tentunya pengemudi yang beretika,beradab yang saling menghargai sesama pengguna jalan raya dengan tetap mematuhi dan mentaati UU LLAJ No. 22 tahun 2009.
Agus Prayitno, SH menyampaikan, AKA dan Partner tetap berkomitmen dalam memberikan perlindungan Hukum maupun Bantuan Hukum Pada Profesi Pengemudi yang bergabung dalam Forum Pengemudi Nusantara Bersatu.
Sementara Khairuddin Harahap, SH menyampaikan bahwa Law Firm AKA dan Partner yang beralamat di Kp.Ujung Karawang,Gg.Abdurrohim Blok C.76,Kel.Pulo gebang,kec.Cakung Jakarta Timur,13950 menyampaikan selain kami berdua,masih ada rekan kami Advokat Ardiansyah Hasibuan, SH.,MH,,CPLE,.,C.,Me., CTA, tidak bisa hadir,karena saat ini masih menangani perkara di Kota Medan Sumatera Utara.
Harapannya kedepan dengan mengadakan kegiatan seminar tentang UU LLAJ 22 tahun 2009 kepada profesi pengemudi Forum Pengemudi Nusantara Bersatu dapat. Menjadi pelopor keselamatan Berlalu Lintas serta dapat saling menghargai sesama pengguna Jalan sehingga dapat mencegah Laka lantas yang mengakibatkan adanya korban serta kerugian Materi maupun in material.
Sementara itu,Ketua Umum Forum Pengemudi Nusantara Bersatu menyampaikan terima kasih pada Nara Sumber Law Firm AKA dan Partner yang telah memberikan pemahaman tentang UULAJ No.22 tahun 2009,Semoga ke depan kegiatan ini dapat di laksanakan secara rutin agar profesi pengemudi lebih baik lagi,sehingga Forum Pengemudi Nusantara Bersatu menjadi salah satu Pelopor keselamatan Berlalu lintas.
